Politeknik Statistika STIS Seleksi Sekolah Kedinasan 2023: Sistem dan Persyaratan, Kemenpan RB Setujui

- 1 April 2023, 20:17 WIB
Ilustrasi Mahasiswa Baru Ikatan Dinas di Politeknik Statistika (STIS).
Ilustrasi Mahasiswa Baru Ikatan Dinas di Politeknik Statistika (STIS). /STIS

6. Pengumuman hasil seleksi sekolah kedinasan 2023 di Politeknik Statistika STIS.

Baca Juga: PARA PENCARI TAKJIL MERAPAT! Ini 7 Spot Pasar Ramadhan di Jogja. Jajanan Lengkap, Nomor 6 Paling Favorit

Persyaratan Seleksi Sekolah Kedinasan 2023 di Politeknik Statistika STIS

Persyaratan Umum

1. Peserta seleksi sekolah kedinasan 2023 di Politeknik Statistika STIS sehat baik jasmani maupun rohani dan bebas dari narkoba.

2. Peserta seleksi sekolah kedinasan 2023 di Politeknik Statistika STIS tidak mengalami buta warna total atau parsial. Toleransi bagi peserta seleksi sekolah kedinasan 2023 di Politeknik Statistika STIS yang memiliki rabun jauh atau dekat di bawah 6 dioptri.

3. Peserta seleksi sekolah kedinasan 2023 di Politeknik Statistika STIS merupakan lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA dan SMK/MAK pada bidang keahlian teknologi informasi.

4. Peserta seleksi sekolah kedinasan 2023 di Politeknik Statistika STIS memiliki ijazah atau nilai rapor kelas 12 semester gasal dengan nilai matematika kelompok A/umum dan Bahasa Inggris paling rendah 80 dalam skala 1 – 100 atau 3,20 dalam skala 1,00 – 4,00.

5. Pada 1 September 2023, peserta seleksi sekolah kedinasan 2023 di Politeknik Statistika STIS berusia serendah-rendahnya 16 tahun paling tinggi 22 tahun.

Baca Juga: MotoGP Update: Kabar dari Bos Tech3 tentang Perkembangan Kesehatan Pol Espargaro

6. Peserta seleksi sekolah kedinasan 2023 di Politeknik Statistika STIS belum dan bersedia tidak menikah saat menempuh pendidikan di Politeknik Statistika STIS hingga diangkat sebagai PNS.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x