SYUKURLAH, Kemenpan RB Hasilkan Poin-Poin Penting Penempatan Tenaga Honorer pada Formasi PPPK Guru 2023

- 2 April 2023, 14:47 WIB
Ilustrasi penempatan tenaga honorer pada formasi PPPK Guru 2023
Ilustrasi penempatan tenaga honorer pada formasi PPPK Guru 2023 /Tangkapan layar / Instagram @infocpnsterkini/

Akan tetapi bukan cuma dengan Kemendikbud saja, FGPNNS juga merilis laporan singkat bersama Kemenpan RB. Mengenai PPPK Guru, Kemenpan RB dan FGPNNS menghasilkan laporan singkat yang memuat poin-poin berikut:

1. Kemenpan RB akan mengundang pemerintah daerah yang tidak akan mengajukan formasi dalam seleksi CASN tahun anggaran 2023,

2. Untuk formasi pada 2023 ini hendaknya mengutamakan guru yang sudah berusia 35, khususnya bagi tenaga pendidik yang sudah lama bertugas,

3. Bagi guru penggerak sedang diusahakan agar bisa menerima afirmasi pada formasi seleksi penerimaan PPPK guru tahun 2023,

Baca Juga: KABAR BURUK, Pemerintah Tidak Memberikan THR 2023 kepada Tenaga Honorer

4. Seluruh pengurus daerah harus terus mendesak pemda agar membuka formasi kebutuhan menurut peraturan yang tertera dalam PMK. No. 21,

5. Apabila pemerintah daerah masih beralasan terkait anggaran daerah, pengurus daerah bisa dipersilahkan mengirim pesan ke Kemenkeu agar bisa segera dibahas dalam DAU 2023,

6. Untuk anggaran DAU 2023 sendiri secara khusus diperuntukkan bagi guru yang telah lulus formasi 2022 dan 2023 bukan untuk guru yang telah lulus selain penerimaan tahun ini.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x