RILIS, 9 DOKUMEN Penting yang Perlu Disiapkan Untuk Usul Penetapan NI PPPK Guru 2022, Nomor 5 Harus Benar

- 16 April 2023, 05:00 WIB
Ilustrasi Inilah 8 dokumen atau berkas yang perlu disiapkan untuk usul penetapan NI PPPK Guru 2022, simak selengkapnya disini
Ilustrasi Inilah 8 dokumen atau berkas yang perlu disiapkan untuk usul penetapan NI PPPK Guru 2022, simak selengkapnya disini /pch.vector/Freepik

BERITASOLORAYA.com - Kemdikbud telah resmi merilis pengumuman pasca sanggah bagi peserta seleksi PPPK guru 2022, itu artinya hilal terkait berkas usul penetapan NI PPPK guru 2022 sudah mulai terlihat.

Secara resmi pengumuman pasca sanggah diumumkan Kemdikbud pada 14 April 2023 lalu.

Dalam pengumuman tersebut, Kemdikbud mengumumkan sejumlah instansi yang mengalami perubahan hasil kelulusan.

Baca Juga: GRATIS, 28 Link Twibbon Idul Fitri 2023 Dengan Desain Mewah dan Menarik Untuk Diposting di Media Sosial

Begitu halnya juga terdapat sejumlah instansi yang juga tidak mengalami perubahan.

Dengan adanya pengumuman hasil kelulusan pasca sanggah, itu menandakan sudah terbitnya lampu hijau bagi sejumlah guru honorer untuk dapat melakukan usul penetapan NI PPPK guru 2022.

Dengan demikian waktu untuk diangkat menjadi ASN PPPK guru 2022 sudahlah semakin dekat

Penting kiranya bagi guru yang lulus untuk mengetahui dokumen penting yang perlu disiapkan jelang penetapan NI PPPK guru 2022 tersebut.

Halaman:

Editor: Kamaludin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x