AKHIRNYA, Guru Sertifikasi Akan Diberikan Uang Ini dari Pemerintah, Jumlahnya Sampai Rp12 Juta. Tendik Bersiap

- 17 Mei 2023, 12:47 WIB
Ilustrasi Guru Sertifikasi Akan Diberikan Uang Ini dari Pemerintah, Jumlahnya Sampai Rp12 Juta. Tendik Bersiap...
Ilustrasi Guru Sertifikasi Akan Diberikan Uang Ini dari Pemerintah, Jumlahnya Sampai Rp12 Juta. Tendik Bersiap... /Dok: presidenri.go.id

BERITASOLORAYA.com- Tahun 2023 ini guru sertifikasi akan mendapatkan uang dengan jumlah yang banyak dari pemerintah.

Bahkan jumlah uang yang akan diterima oleh guru sertifikasi pada tahun 2023 ini akan mencapai Rp12 juta.

Jumlah uang untuk guru sertifikasi tersebut akan diterima oleh guru pada bulan Juni 2023 mendatang.

Perlu guru sertifikasi ketahui bahwa pemberian uang total Rp12 juta pada bulan Juni 2023 mendatang berdasarkan peraturan resmi pemerintah.

Terdapat tiga peraturan resmi pemerintah yang menerangkan akan memberikan uang kepada ASN pada bulan Juni 2023.

Baca Juga: UPDATE, Guru Sertifikasi Full Senyum TPG Triwulan 1 Tahun 2023 Sudah Cair. Sudah Sampai Sini...

Pertama, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 15 tahun 2023 tentang pemberian THR dan gaji ke 13 kepada ASN, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2023.

Kedua, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 15 tahun 2019, tentang perubahan kedelapan belas atas peraturan pemerintah nomor 7 tahun 1977 tentang peraturan gaji PNS.

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x