PERHATIAN, Info PPPK 2023 untuk Guru Honorer Jateng, PGRI Sampaikan Hal Ini…

- 18 Mei 2023, 14:34 WIB
Ilustrasi. Simak informasi seputar seleksi PPPK 2023 untuk guru honorer di Jateng, PGRI Jateng menyampaikan hal ini.
Ilustrasi. Simak informasi seputar seleksi PPPK 2023 untuk guru honorer di Jateng, PGRI Jateng menyampaikan hal ini. /Tangkap layar InfoPublik.id



BERITASOLORAYA.com – Pemerintah akan kembali membuka penerimaan calon PPPK 2023. Salah satu prioritas utama dalam PPPK 2023 adalah pemenuhan kebutuhan guru sekaligus penyelesaian masalah honorer.

Pengangkatan status guru honorer menjadi ASN dalam seleksi calon PPPK 2023 begitu dinanti terlebih bagi guru honorer P1 atau lulus passing grade.

Terkait pengadaan seleksi calon PPPK 2023, Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI jawa Tengah (Jateng) angkat bicara.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari Antara, PGRI Jateng menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu finalisasi pengusulan guru honorer untuk diangkat menjadi guru ASN PPPK dari kabupaten/kota maupun provinsi.

Baca Juga: BEDA PNS dan PPPK sesuai UU ASN Terbaru, dari Masa Kerja sampai Besaran Gaji

Hal ini disampaikan oleh Ketua PGRI Jateng Dr Muhdi di Semarang pada Minggu, 7 Mei 2023 lalu dalam acara Halal Bihalal PGRI Jateng.

"Kami masih menunggu finalisasinya. Karena finalisasinya kemarin kan April, ini sudah awal Mei. Berapa sebenarnya masing-masing kabupaten/kota dan provinsi mengajukan," kata Ketua PGRI Jateng Dr Muhdi.

Ketua PGRI Jateng tersebut juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jateng mengenai usulan guru honorer.

Namun, hingga agenda Halal Bihalal tersebut ia mengatakan bahwa belum ada jawaban karena masih proses analisis.

"Kami sudah komunikasi dengan provinsi tapi belum menjawab, waktu itu masih analisis-analisis. Tapi kabupaten-kabupaten sudah menyampaikan. Dan saya bersyukur beberapa kabupaten mengusulkan cukup maksimal," terangnya.

Menurut Dr Muhdi, Jateng mendapatkan alokasi pengangkatan 110 ribu guru. Sudah ada 50 sampai 60 ribu guru yang menerima pada tahap pertama, kemudian disusul yang sedang menunggu proses pengumuman saat ini sekitar 29 ribu guru.

Berdasarkan PMK Nomor 212/PMK.07/2022, kata Dr Muhdi, Provinsi Jateng mendapatkan alokasi sebanyak 48 ribu guru dari anggaran yang sudah disediakan.

Harapannya hal ini dapat dimanfaatkan secara maksimal. Ia menambahkan bahwa PGRI Jateng telah mengirim surat kepada Gubernur.

Baca Juga: UPDATE PPPK 2023: Pernyataan Dirjen GTK Kembali Disorot, Ungkap Hal Ini untuk Mendikbud..

"Untuk Jateng, kami sudah mengirim surat kepada Gubernur, berkomunikasi dengan dinas, temen-temen di kabupaten dengan bupati untuk mendorong, memanfaatkan anggaran yang sudah disediakan dalam rangka memenuhi kebutuhan guru," katanya.

Apabila ternyata pemerintah daerah tidak mengusulkan guru sesuai kebutuhan, maka kata Dr Muhdi, sesuai janji Mendikbud, pemerintah pusat yang akan menetapkan.

Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Prof. Unifah Rosyidi mengatakan bahwa dalam PMK nomor 212 sudah tersedia gaji penuh dari pusat ke daerah. Iia berharap PGRI di semua tingkatan dapat berkomunikasi dengan para pemda untuk mendorong agar PPPK jangan sampai tidak terangkat.***

 

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x