KABAR BAIK: Guru Semua Jenjang dan Siswa Bisa Masuk Sekolah 5 Hari Saja, Sabtu Libur. PANRB: Bisa Saja...

- 20 Mei 2023, 17:45 WIB
Ilustrasi Guru Semua Jenjang dan Siswa Bisa Masuk Sekolah Hanya 5 Hari, Sabtu Libur. PANRB: Bisa Saja
Ilustrasi Guru Semua Jenjang dan Siswa Bisa Masuk Sekolah Hanya 5 Hari, Sabtu Libur. PANRB: Bisa Saja /Pixabay / WOKANDAPIX

BERITASOLORAYA.com- Kabar baik untuk guru semua jenjang baik PAUD, TK, SD, SMP, SMA, dan SMK serta peserta didik yang bisa masuk sekolah hanya lima hari.

Adanya kabar baik guru PAUD hingga SMK dan siswa yang bisa masuk hanya di hari Senin hingga Jumat saja ini disampaikan oleh Analis Kebijakan Muda, Prihandoko, pada Jumat, 19 Mei 2023.

Seperti guru PAUD, TK, SD, SMP, SMA, dan SMK ketahui bahwa saat ini masih banyak sekolah atau satuan pendidikan yang masih masuk Senin hingga Sabtu.

Adanya jadwal masuk sekolah tersebut, tentu bagi guru dan siswa akan masuk pada hari Sabtu.

Dalam hal ini, PANRB melalui program tanya jawab kebijakan PANRB dari dirilisnya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 21 tahun 2023, tentang hari dan jam kerja PNS, satuan pendidikan dapat memanfaatkan adanya Perpres tersebut.

Baca Juga: 10 Hal Ini Bikin Anda Auto Diterima Kerja oleh Atasan, Ada Rahasia Khusus Sebelum dan Sesudah Melamar...

Lebih lanjut Prihandoko PANRB menyampaikan bahwa bagi Instansi unit kerja yang dikecualikan dapat membuat inovasi baru termasuk hari masuk sekolah bagi para guru maupun peserta didik.



"Sebenarnya harapan kami bagi instansi, unit kerja yang dikecualikan ini justru bisa memanfaatkan Perpres ini dengan sangat baik," kata PANRB.

Selain itu, Prihandoko juga menyampaikan bahwa sekolah yang masuk dari Senin hingga Sabtu bisa saja masuk hanya lima hari, yaitu Senin hingga Jumat.

Baca Juga: MenpanRB ke Guru: Sekolah Bisa Masuk hingga Jumat Saja, Tidak Sampai Sabtu. Asalkan...

"Seperti sekolah, saat ini kebanyakan Senin sampai Sabtu atau mungkin hampir semuanya Senin sampai Sabtu," kata Prihandoko.

Dari adanya Perpres tentang hari dan jam kerja PNS tersebut, Prihandoko menyampaikan bahwa adanya perubahan masuk sekolah bisa saja dilakukan.



"Dengan adanya Perpres ini bisa saja diajukan Senin sampai Jumat saja," kata Prihandoko.

Meski demikian ada persyaratan yang harus guru ketahui jika ingin merubah jadwal masuk sekolah.

Prihandoko menyampaikan bahwa sekolah harus full day, jika ingin masuk Senin hingga Jumat saja.

"Sehingga anak-anak full day sekolahnya," kata Prihandoko.

Menurut Prihandoko hal tersebut akan membantu para guru maupun satuan pendidikan, sehingga nanti tidak akan membebani.***

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x