BERITASOLORAYA.com– Dimulai lagi Penerimaan Peserta Didik Barua tau PPDB DKI Jakarta, kali ini untuk jenjang SMA-SMK.
Dengan demikian CPDB (Calon Peserta Didik Baru) jenjang SMA-SMK dapat melakukan tahap pertama dari rangkaian PPDB DKI Jakarta, yakni ‘Ajuan Akun’ sesegera mungkin, mulai hari ini, 24 Mei 2023. Demikian dilansir BeritaSoloRaya.com dari @officialppdbdki pada 24 Mei 2023.
Lalu, bagaimana cara untuk ‘Ajuan Akun’ bagi CPDB jenjang SMA-SMK? Pertama-tama, siapkanlah dokumen yang diperlukan, seperti Kartu Keluarga hingga Akta Kelahiran.
Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Pelaku UMKM Dapat BLT BPNT Rp2,4 Juta, Berikut Kriteria dan Cara Cek Daftar Penerima
Kemudian akses laman https://ppdb.jakarta.go.id/ dan pilih jenjang pendidikan SMA-SMK pada dashboard laman PPDB DKI Jakarta tahun 2023 dan klik pilihan ‘Ajuan Akun’.
Selanjutnya, ikuti langkah-langkah berikut untuk ‘Ajuan Akun’:
- Masukkan Nomor Sidanira atau Nomor Peserta (biasanya tercantum dalam Daftar Nilai Hasil Belajar yang diberikan pihak sekolah).
Baca Juga: Usul Penetapan NI PPPK Guru Wajib Dilakukan di Tanggal Berikut, Jangan Sampai Lupa Ya, PENTING!
- Lengkapi identitas diri, seperti nama lengkap, tanggal lahir, dan jenis kelamin.