Dimulai PPDB DKI Jakarta Jenjang SMA-SMK, Pertama Ajuan Akun, Bagaimana Caranya? Simak

- 24 Mei 2023, 13:53 WIB
Animasi mekanisme pengajuan akun PPDB tahun 2023
Animasi mekanisme pengajuan akun PPDB tahun 2023 /@officialppdbdki

BERITASOLORAYA.com– Dimulai lagi Penerimaan Peserta Didik Barua tau PPDB DKI Jakarta, kali ini untuk jenjang SMA-SMK.

Dengan demikian CPDB (Calon Peserta Didik Baru) jenjang SMA-SMK dapat melakukan tahap pertama dari rangkaian PPDB DKI Jakarta, yakni ‘Ajuan Akun’ sesegera mungkin, mulai hari ini, 24 Mei 2023. Demikian dilansir BeritaSoloRaya.com dari @officialppdbdki pada 24 Mei 2023.

Lalu, bagaimana cara untuk ‘Ajuan Akun’ bagi CPDB jenjang SMA-SMK? Pertama-tama, siapkanlah dokumen yang diperlukan, seperti Kartu Keluarga hingga Akta Kelahiran.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Pelaku UMKM Dapat BLT BPNT Rp2,4 Juta, Berikut Kriteria dan Cara Cek Daftar Penerima

Kemudian akses laman https://ppdb.jakarta.go.id/ dan pilih jenjang pendidikan SMA-SMK pada dashboard laman PPDB DKI Jakarta tahun 2023 dan klik pilihan ‘Ajuan Akun’.

Selanjutnya, ikuti langkah-langkah berikut untuk ‘Ajuan Akun’:

- Masukkan Nomor Sidanira atau Nomor Peserta (biasanya tercantum dalam Daftar Nilai Hasil Belajar yang diberikan pihak sekolah).

Baca Juga: Usul Penetapan NI PPPK Guru Wajib Dilakukan di Tanggal Berikut, Jangan Sampai Lupa Ya, PENTING!

- Lengkapi identitas diri, seperti nama lengkap, tanggal lahir, dan jenis kelamin.

Halaman:

Editor: Endah Primasari Utami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x