BERITASOLORAYA.com – Pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 ini, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerapkan mekanisme baru. Adanya perhitungan nilai gabungan pada PPDB 2023.
Penentuan nilai gabungan yaitu diperoleh dari jumlah rata-rata nilai rapor calon peserta didik baru, khususnya untuk mata pelajaran matematika, bahasa Inggris, dan IPA dengan bobot 40%. Ada pula komponen nilai akreditasi sekolah di kali 4 dengan bobot 5%.
Selanjutnya, nilai rata-rata rapor dan nilai akrediatasi tersebut akan dijumlahkan dengan nilai Assesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) dengan bobot 55%.
Penerapan ASPD di Provinsin Daerah Istimewa Yogyakarta ini merupakan sebuah instrument untuk mengukur kemampuan akademis peserta didik pada tingkat akhir jenjang SD/MI dan SMP/MTs.
Fungsi utama ASPD ini diberlakukan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga yaitu untuk memperoleh data sekunder yang akan digunakan untuk pemetaan mutu pendidikan di Provinsi DIY.
Kemampuan akademis peserta didik yang akan diperhitungkan yaitu dalam hal literasi membaca, literasi numerasi, dan literasi sains.