KABAR GEMBIRA, Tunjangan Insentif Bagi Guru Swasta dan Guru Honorer Cair HARI INI! Cek Segera….

- 24 Mei 2023, 19:48 WIB
Tunjangan sertifikasi bagi guru non-PNS akan segera cair? Berikut informasinya mengenai kriteria hingga jadwal pencairan tahap I tahun 2023
Tunjangan sertifikasi bagi guru non-PNS akan segera cair? Berikut informasinya mengenai kriteria hingga jadwal pencairan tahap I tahun 2023 /Pixabay/WonderfulBali/

 

BERITASOLORAYA.com - Sudah tahu tentang penyaluran sejumlah tunjangan insentif tahun 2023? Bagi para guru-guru lekas baca peraturannya ya.

Menurut Keputusan Dirjen Pendis Nomor. 183 Tahun 2023, tunjangan insentif ialah tunjangan yang diberikan pada guru RA dan guru madrasah.

Namun, guru RA dan guru madrasah yang akan memperoleh tunjangan insentif adalah para guru non-PNS, yang mana guru non-PNS ini terdiri dari guru swasta, dan guru honorer di sekolah negeri maupun guru honorer di sekolah swasta.

Pemberian tunjangan insentif pada guru non-PNS yang ada di RA dan madrasah bertujuan agar meningkatkan kualitas proses belajar-mengajar serta prestasi siswa/siswi madrasah dan RA.

Tunjangan insentif ini juga diharapkan dapat memotivasi guru dalam melaksanakan tugas, serta meningkatkan kesejahteraan para guru non-PNS pada RA serta madrasah.

Akan tetapi, jangan lupa bahwa guru non-PNS yang bisa menerima tunjangan insentif ini juga memiliki kriteria seperti harus aktif di satuan pendidikan RA maupun madrasah dan terdaftar di SIMPATIKA milik Kemenag.

Baca Juga: Wah, Kejagung RI Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, Kali Ini Diamankan di Yogyakarta

Jangan salah, tunjangan insentif ini berbeda dengan tunjangan sertifikasi teruntuk para guru yang ada di bawah naungan Kemenag, atau yang sudah tersertifikasi melalui USKA-PPG.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x