BERITASOLORAYA.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 ini khusus untuk sekolah negeri masih menggunakan sistem zonasi. Zonasi merupakan pembagian kota/kabupaten menjadi beberapa wilayah, adapun yang paling dekat dengan koordinat SMA negeri akan dijadikan satu zona.
Pelaksanaan sistem zonasi pada PPDBB ini sudah berlangsung sejak tahun 2017 pada masa jabatan Mendikbud Muhadjir Effendy. Presiden Jokowi mendukung penuh sistem zonasi ini karena untuk pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia.
Pelaksanaan PPDB 2023 ini mengacu pada Permendikbud No. 44 Tahun 2019. Jadi selain sistem zonasi, ada pula jalur lainnya yang bisa dipilih oleh calon peserta didik baru, yaitu jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua/wali, dan jalur prestasi.
Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui SK Penetapan Wilayah Zonasi PPDB SMAN Prov. Jawa Tengah 2023. Berikut ini update kecamatan wilayah zonasi Kota Semarang tahun 2023 yaitu:
SMA NEGERI 1 SEMARANG
- Semarang Tengah
- Semarang Barat