TERBARU, Daerah Ini Siap Angkat Guru Jadi Kepala Sekolah Berdasarkan Permendikbudristek No. 40 Tahun 2021

- 25 Mei 2023, 17:21 WIB
Guru Penggerak diprioritaskan untuk bisa diangkat sebagai kepala sekolah
Guru Penggerak diprioritaskan untuk bisa diangkat sebagai kepala sekolah /Instagram.com/@nadiemmakarim/

BERITASOLORAYA.com – Dalam sebuah kesempatan, Nadiem Makarim selaku Mendikbudristek pernah mengatakan bahwa Guru Penggerak berpotensi untuk diangkat menjadi kepala sekolah.

Hal ini pun kembali diungkapkan oleh Plt Sekretaris Direktorat Jenderal GTK Kemdikbud Praptono bahwa Guru Penggerak yang telah memiliki sertifikat akan menjadi prioritas untuk diangkat sebagai kepala sekolah.

Penunjukkan Guru Penggerak sebagai kepala sekolah merupakan implementasi dari Permendikbudristek Nomor 40 tahun 2021. Portofolio dan latar belakang Guru Penggerak menjadi syarat untuk bisa diangkat sebagai kepala sekolah dengan misi pendidikan yang jelas.

Meski sudah banyak tenaga pendidik yang mengikuti program Pendidikan Guru Penggerak dan dinyatakan lulus sebagai Guru Penggerak, formasi kepala sekolah belum terisi optimal.

Baca Juga: Penyebab Saldo Dana BLT PIP 2023 Tak Kunjung Cair ke Rekening Siswa? Cek Mekanisme Penyaluran PIP Tahap 1

Contohnya di Kota Semarang, sudah ada ratusan Guru Penggerak yang memenuhi persyaratan untuk menjadi kepala sekolah. Begitu pula di Tulungagung, ada 60 Guru Penggerak yang siap mengisi posisi kepala sekolah.

Dalam audiensi Walikota Semarang dengan Direktur Guru Pendidikan Dasar Rachmadi Widdiharto, disampaikan bahwa Kemendikburistek mendorong agar Guru Penggerak di Kota Semarang bisa diangkat atau ditugaskan sebagai kepala sekolah.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x