PPDB 2023 Jatim, Intip Informasi Penting Terkait Syarat dan Jadwal Seleksi, Jangan Ketinggalan Ya!

- 26 Mei 2023, 08:36 WIB
PPDB Jawa Timur tahun 2023 untuk jenjang SMA dan SMK.
PPDB Jawa Timur tahun 2023 untuk jenjang SMA dan SMK. /Pexels.com / George Pak/

BERITASOLORAYA.com – Informasi penting ini mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Timur untuk tahun 2023 khususnya pada jenjang SMA dan SMK. Kabar ini menjadi penting untuk diketahui para siswa SMP di seluruh wilayah Jatim.

 

Seluruh siswa yang lulus dari jenjang SMP, dan yang akan mendaftar ke jenjang SMA atau SMK perlu segera bersiap. Sebab ada beberapa hal yang harus diperhatikan, terutama terkait syarat dan jadwal seleksi.

Syarat yang harus diperhatikan utamanya adalah menyangkut pada usia peserta didik, sampai pada ketentuan khusus lainnya yaitu kesehatan mata dan lainnya.

Maka hal ini harus diperhatikan oleh seluruh peserta didik, yang akan mendaftar di SMA atau SMK, simak informasinya berikut ini ya.

Baca Juga: 17 SMA Terbaik di Jakarta sesuai Nilai UTBK dari LTMPT

Syarat PPDB 2023

Inilah syarat penting yang harus dipenuhi oleh seluruh peserta didik yang akan mendaftar pada SMA atau SMK di seluruh wilayah Jawa Timur.

  1. Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2023 dengan dibuktikan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisasi oleh lurah/kepala desa yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik baru.
  2. Telah menyelesaikan kelas 9 SMP, MTs, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama atau setara SMP atau MTs dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan misalnya surat keterangan lulus (SKL).
  3. Merupakan lulusan SMP, MTs, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama atau setara SMP atau MTs tahun 2023 atau lulusan tahun sebelumnya.
  4. Wajib terdaftar dalam kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran tahap I PPDB tahun 2023 tanggal 19 Juni 2023, dan dapat dengan memanfaatkan data kependudukan dan catatan sipil yang disediakan oleh Kementerian Dalam Negeri.
  5. Jika kartu keluarga tidak dimiliki oleh calon peserta didik baru karena keadaan tertentu, maka dapat diganti dengan surat keterangan domisili (SKD) yang diterbitkan oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang tanpa dibatasi masa mulai berdomisili, dan melampirkan foto copy surat keputusan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat tentang status keadaan bencana. Keadaan tertentu sebagaimana dimaksud meliputi bencana alam dan/atau Bencana sosial, di antaranya pengungsi akibat kerusuhan atau Konflik sosial.
  6. Bagi calon peserta didik baru dari pondok pesantren/panti asuhan/panti sosial mengikuti tempat kedudukan lembaga, dibuktikan dengan surat keterangan dari lembaga.
  7. Jenjang SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi keahlian/konsentrasi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10.
  8. Bagi sekolah jenjang SMA/SMK yang berada di kabupaten/kota perbatasan langsung dengan luar provinsi Jawa Timur dapat menerima calon peserta didik dari luar provinsi Jawa Timur yang berbatasan selama pagu belum terpenuhi tanpa dibatasi kuota.
  9. Calon peserta didik baru, tidak sedang terlibat dalam tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba, tidak bertato dan/atau tidak bertindik bagi calon peserta didik baru laki-laki, dan tidak bertindik bukan pada tempatnya bagi calon peserta didik baru wanita, dengan mengisi isian surat pernyataan.
  10. Persyaratan khusus bagi calon peserta didik baru SMK: Calon peserta didik tidak boleh buta warna untuk jurusaan tertentu. Calon peserta didik tinggi badan paling rendah 153 cm untuk wanita dan paling rendah 158 cm untuk laki-laki untuk jurusaan tertentu.

Jadwal PPDB 2023 SMA/SMK Jatim

Baca Juga: ​​Info PPDB Jakarta 2023: Cek Jadwal, Jalur, dan Persyaratan Masuk SD

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: PPDB Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x