Jadi Kepala Sekolah Tanpa Sertifikat Guru Penggerak? Ternyata Telah Ditetapkan Syarat...

- 28 Mei 2023, 11:54 WIB
Informasi kepala sekolah dari lulusan guru penggerak
Informasi kepala sekolah dari lulusan guru penggerak /Instagram nadiemmakarim


BERITASOLORAYA.com - Menjadi seorang kepala sekolah yang berkualitas dan mampu menggerakkan perubahan menjadi sangat penting.

 

Salah satu pertimbangan dalam seleksi kepala sekolah adalah menjadi lulusan dari program guru penggerak yang merupakan salah satu program Kemdikbud.

Sertifikat dari program guru penggerak menunjukkan bahwa calon kepala sekolah telah memiliki kemampuan dan pengetahuan khusus dalam mengembangkan dan memimpin inovasi pendidikan.


Melalui sertifikat guru penggerak, calon kepala sekolah dapat menunjukkan komitmen dan dedikasinya dalam memajukan sekolah menuju prestasi yang lebih baik.

Baca Juga: UPDATE TPG Triwulan 1, 70 Daerah Telah Cairkan. Lanjut Tanggal Ini TPG Triwulan 2 Cair..

Berdasarkan Permendikbud No 40 tahun 2021, telah memuat segala peraturan dan syarat untuk guru agar diangkat menjadi kepala sekolah.

Meskipun banyak dari guru yang memenuhi syarat untuk menjadi kepala sekolah, tapi Kemdikbud tetap memprioritaskan lulusan guru penggerak untuk penugasan tersebut.

Bagi guru yang telah menjadi alumni dari program guru penggerak dan memiliki sertifikat guru penggerak, maka akan dapat mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.

Halaman:

Editor: Datu Puan Absa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x