ALHAMDULILLAH, 22 Ribu Guru PAI akan Terima Insentif di Tahun 2023 Ini, Apakah Anda Termasuk? Cek di Sini

- 28 Mei 2023, 16:56 WIB
Direktur PAI Amrullah: Sebanyak 22 Ribu guru PAI Bukan PNS dan PPPK Memenuhi Syarat bakal terima tunjangan insentif 12 bulan
Direktur PAI Amrullah: Sebanyak 22 Ribu guru PAI Bukan PNS dan PPPK Memenuhi Syarat bakal terima tunjangan insentif 12 bulan /Kemenag/Kementerian Agama RI

BERITASOLORAYA.com – Direktoran Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Ditjen Pendis Kemenag) memberikan informasi terbaru sekaligus kabar gembira bagi seluruh guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Indonesia.

 

Informasi ini berkaitan dengan pemberian insentif untuk guru PAI di tahun 2023, sesuai dengan kabar dari Kemenag ini. Untuk itu, simak informasi selengkapnya berikut ya.

Hal itu sebagaimana dijelaskan oleh Direktur PAI Kemenag, Amrullah bahwa ada sebanyak 22 ribu guru PAI non PNS dan non PPPK yang ditetapkan menjadi penerima insentif di tahun 2023. Tidak tanggung-tanggung, bahwa Kemenag akan memberikan tunjangan insentif ini selama 12 bulan. WOW!

"Penetapan penerima insentif ini, berdasarkan usulan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota melalui Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA)," ujar Direktur PAI Amrullah.

Baca Juga: Wisatawan Mancanegara Negara Berperilaku Tak Pantas di Bali, Wayan Koster Minta Masyarakat Begini!

Kemenag juga telah menilik bahwa yang ditetapkan menjadi penerima tunjangan insentif ini adalah guru PAI yang sudah memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam ketentuan dari Kemenag.

"Tentunya setelah dicek bahwa sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam petunjuk teknis," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x