BERITASOLORAYA.com - Kabar gembira, guru berusia 55 tahun masih bisa ikut seleksi Pendidikan Profesi Guru atau PPG Dalam Jabatan 2023. Simak lagi persyaratan lengkapnya.
Kemdikbud membuka seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2023 bagi 564.387 guru yang belum mengikuti atau belum lulus seleksi administrasi mulai 30 Mei 2023. Seleksi ini terbuka bagi guru senior yang usianya 55 tahun lebih.
Salah satu persyaratannya adalah adanya batasan usia. Kabar baiknya, Kemdikbud juga membuka seleksi bagi para guru senior yang usianya lebih dari 55 tahun dalam PPG Dalam Jabatan 2023 ini.
PPG Dalam Jabatan merupakan program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan S-1 Kependidikan, maupun lulusan S-1 atau D-IV non-kependidikan. PPG Dalam Jabatan tahun 2023 ini juga mmebuka peluang bagi guru berusia 55 tahun.
Baca Juga: HORE, Tarif Kereta Eksekutif Semarang-Solo Cuma Rp30.000, Cek Promo Terbatas PT KAI Lainnya
Mereka yang berhak mengikuti PPG Dalam Jabatan adalah orang yang memiliki bakat dan minat menjadi guru. Program ini bertujuan agar para guru menguasai kompetensi profesinya secara utuh serta sesuai dengan Standar Pendidikan Guru.