UPDATE, Seleksi PPG Dalam Jabatan 2023 untuk 564.387 Guru Dua Hari Lagi, Cek Dokumen yang Harus Disiapkan

- 29 Mei 2023, 18:34 WIB
Ilustrasi - Update terkini, seleksi PPG Dalam Jabatan 2023 untuk 564.387 guru dua hari lagi, cek lagi dokumen yang harus disiapkan.
Ilustrasi - Update terkini, seleksi PPG Dalam Jabatan 2023 untuk 564.387 guru dua hari lagi, cek lagi dokumen yang harus disiapkan. /Pixabay/hartono subagio

BERITASOLORAYA.com - Update terkini, seleksi PPG Dalam Jabatan 2023 untuk 564.387 guru akan dibuka dua hari lagi, cek lagi dokumen yang harus disiapkan.

Hanya dalam hitungan hari, seleksi Pendidikan Profesi Guru atau PPG Dalam Jabatan 2023 akan dilaksanakan, bagi Anda yang masuk dalam daftar 564.387 guru untuk segera mempersiapkan persyaratan dokumen yang harus diunggah.

Pendaftaran pengajuan berkas PPG Dalam Jabatan 2023 ini akan dimulai dua hari lagi. Oleh karena itu, sebanyak 564.387 guru yang sudah mendapat kesempatan tidak boleh menyia-nyiakan kesempatan ini.

Program PPG Dalam Jabatan ini program yang dipersiapkan untuk lulusan S-1 atau D-4 non kependidkan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru. Nantinya, mereka akan menjadi guru profesional yang mampu menguasai kompetensi sesuai dnegan standar pendidikan guru.

Baca Juga: KABAR BAIK, Guru Berusia 55 Tahun Masih Bisa Ikut Seleksi PPG Dalam Jabatan 2023, Simak Lagi Persyaratannya

Dilansir BeritaSoloraya.com dari surat edaran bernomor 0869/B2/GT.00.05/2023 bertanggal 27 Mei 2023, perihal Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2023 akan dimulai pada 30 Mei 2023 besok.

Ada dua kategori yang akan mengikuti Prajab Dalam Jabatan 2023, yaitu kategori A jumlahnya 352.668 orang dan kategori B jumlahnya 564.387 guru. Kategori A ini sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi tahun 2022, sedangkan kategori B belum mengikuti atau belum lulus seleksi administrasi.

Jika merujuk pada jadwal dalam surat edaran itu disebutkan mengenai pelaksanaaan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2023.

Halaman:

Editor: Amrih Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x