BERITASOLORAYA.com- Ada info mendesak bagi guru kategori ini yang bisa dapatkan sertifikat pendidik tanpa ikut seleksi administrasi tahun 2023.
Adanya guru yang bisa dapat sertifikat pendidik tanpa ikut seleksi administrasi ini disampaikan langsung oleh Kemdikbud Ristek.
Perlu guru ketahui, Kemdikbud telah merilis surat edaran dengan nomor 0869/B2/GT.00.05/2023 tentang pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan tahun 2023.
Di dalam isi surat edaran tersebut dijelaskan bahwa guru yang masuk kategori ini tidak perlu mengikuti seleksi administrasi untuk mendapatkan sertifikat pendidik.
Selain itu, Kemdikbud Ristek juga menjelaskan bahwa terkait persyaratan yang harus dipenuhi ada sebagai berikut:
Baca Juga: Info Penerbitan NI PPPK dan SK P3K Guru 2023, Diterima pada Tanggal Ini. TENDIK BERSIAP....
1. Terdaftar pada Dapodik
2. Terdata sebagai sasaran peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan yang telah dikeluarkan oleh Dirjen GTK.