BERITASOLORAYA.com – Menjelang akan dilaksanakan uji kompetensi PPG Daljab tahun 2023, Kemdikbud telah mengeluarkan sebuah surat edaran bagi para guru yang menjadi mahasiswa program tersebut.
Surat edaran (SE) yang memberikan informasi tentang persiapan dan pelaksanaan uji kompetensi PPG Daljab tahun 2023 tersebut bernomor 0864/B2/GT.00.05/2023 yang dikeluarkan pada 26 Mei 2023.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa uji kompetensi PPG Daljab tahun 2023 ditujukan bagi mahasiswa PPG Daljab Kategori 1 Gelombang II tahun 2022 dan rekater atau peserta ujian ulang.
Dalam surat tersebut, disampaikan juga bahwa uji kompetensi PPG Daljab 2023 tersebut terdiri dari Uji Kinerja (Ukin) dan Uji Pengetahuan (UP).
Adapun Pelaksanaan Ukin dan UP tersebut ditujukan bagi:
a. Para mahasiswa PPG Daljab yang termasuk dalam Kategori I Gelombang II pada tahun 2022;
b. Para peserta ujian ulang atau retaker Ukin dan UP UKMPPG yang dianggap memenuhi persyaratan yang ditentukan.