BERITASOLORAYA.com- Sistem marketplace guru telah disampaikan oleh Kemdikbud Ristek melalui Rapat Koordinasi dengan Komisi X DPR RI.
Pada Rakoor tersebut, Kemdikbud menjelaskan bahwa sistem marketplace guru akan berlaku pada tahun 2024.
Adanya sistem marketplace guru tersebut, Kemdikbud menjelaskan merupakan solusi untuk permasalahan guru.
Di mana guru-guru lewat marketplace guru ini akan mendapatkan gaji yang layak.
"Marketplace untuk guru adalah suatu database yang nanti akan didukung secara teknologi," kata Kemdikbud Ristek, Nadiem Makarim, sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube DPR RI, pada Rabu, 31 Mei 2023.
Lebih lanjut, Kemdikbud juga menjelaskan bahwa nantinya semua sekolah bisa mengakses siapa saja yang bisa menjadi guru.
Selain itu, juga siapa saja yang sekolah mau undang guna menjadi guru di sekolahnya.