BERITASOLORAYA.com- Kabar baik untuk guru dan kepala sekolah TK, SD, SMP, SMA, dan SMK ada kabar baik tanggal 1 dan 2 Juni 2023.
Pasalnya tanggal 1 dan 2 Juni 2023, guru dan kepala sekolah TK, SD, SMP, SMA, dan SMK ada informasi penting ini dari pemerintah.
Info penting untuk guru dan kepala sekolah TK, SD, SMP, SMA, dan SMK ini disampaikan melalui Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.
Keputusan bersama tersebut membahas mengenai perubahan atas keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB nomor 1066 tahun 2022, nomor 3 tahun 2022 tentang cuti Nasional dan libur bersama.
Berkaitan dengan hal tersebut, banyak guru-guru yang bertanya terkait tanggal 1 dan 2 Juni 2023, apakah jatuh tanggal libur ataukah tidak.
Di dalam isi keputusan tersebut dijelaskan bahwa pemerintah mengubah cuti bersama tahun 2023, sehingga lampiran Keputusan Bersama dari beberapa menteri tersebut merupakan bagian tak terpisahkan.
Dalam Keputusan Bersama tersebut ditetapkan agenda berikut pada tahun 2023 ini:
Baca Juga: Begini Sistem Gaji Marketplace Guru yang Disebut Nadiem Makarim Lebih Menyejahterakan. Lebih Baik?