BERITASOLORAYA.com – Kemdikbud telah menetapkan bahwa guru calon peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2023 terbagi menjadi 2 kategori, yakni sasaran kategori A dan sasaran kategori B.
Para guru yang terdaftar sebagai sasaran kategori A adalah guru-guru yang telah lulus seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan tahun 2022. Dengan demikian, kategori guru ini tidak perlu mengumpulkan berkas untuk seleksi administrasi tahun 2023.
Kemudian, sasaran kategori B adalah para guru calon peserta PPG Dalam Jabatan 2023 yang belum ikut serta ataupun lulus seleksi administrasi.
Guru sasaran kategori B ini wajib melakukan pendaftaran atau mengajukan berkas untuk seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan yang dimulai pada 30 Mei 2023 dan berakhir pada 11 Juni 2023.
Baca Juga: Kemdikbud Berikan Beasiswa untuk PPG Prajabatan 2023, Cek Materi Tes Substantif dan Wawancaranya!
Dokumen atau berkas yang menjadi syarat seleksi administrasi ini dapat diunggah melalui laman PPG Kemdikbud menggunakan masing-masing akun SIMPKB guru.
Berikut ini berkas syarat administrasi dalam rangka seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan tahun 2023 bagi guru sasaran kategori B: