BERITASOLORAYA.com – Penting bagi para guru yang berminat mengikuti program PPG Dalam Jabatan tahun 2023 untuk mengetahui informasi penting dari Kemdikbud.
Surat edaran resmi telah menetapkan dua kategori guru calon peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2023, di mana salah satunya otomatis lolos dalam seleksi administrasi tahun 2023.
Jika Anda berencana mendaftar sebagai peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2023, pastikan untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam kategori guru yang dinyatakan langsung lolos seleksi administrasi atau perlu mengikuti seleksi tersebut.
Sebelumnya, perlu dipenuhi syarat tertentu agar guru dapat mengikuti PPG Dalam Jabatan tahun 2023 dan memperoleh sertifikat pendidik.
Syarat kesatu, para guru harus terdaftar di dalam sistem Dapodik Kemdikbud. Kedua, mereka harus menjadi target dalam seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan sesuai dengan keterangan yang dikeluarkan oleh Dirjen GTK.
Syarat ketiga, para guru harus memiliki NUPTK. Keempat, mereka harus masih aktif sebagai tenaga pendidik atau ditugaskan sebagai kepala sekolah.