BERITASOLORAYA.com – Kemdikbud telah menginformasikan tentang adanya penyelenggaraan seleksi administrasi yang berkaitan dengan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) 2023.
Dalam pelaksanaan seleksi administrasi PPG Daljab 2023 tersebut, terdapat 2 kategori guru yang menjadi peserta, yaitu kategori A dan kategori B.
Para guru yang tergolong sebagai kategori A dalam seleksi administrasi PPG Daljab 2023 adalah mereka yang sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi pada pelaksanaan tahun 2022.
Sedangkan yang masuk kategori B seleksi administrasi PPG Daljab 2023 adalah para guru yang belum lulus atau belum mengikuti seleksi administrasi yang telah diadakan Kemdikbud.
Terdapat pembahasan khusus bagi guru yang masuk dalam kategori B, yaitu yang berkaitan dengan persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh guru golongan tersebut.
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari Kemdikbud, berikut sejumlah persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh guru peserta PPG Daljab 2023 kategori B:
A. Syarat-syarat Administrasi untuk Guru.