BERITASOLORAYA.com – Kemdikbud kembali membuka pendaftaran PPG Prajabatan 2023. Program ini merupakan program sertifikasi bagi calon guru yang merupakan lulusan S1 dan D4 dari jurusan kependidikan dan non kependidikan.
Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 telah dibuka pada tanggal 31 Mei 2023 dan akan ditutup pada tanggal 25 Juni 2023 mendatang.
Namun, ternyata terdapat kasus calon peserta tidak bisa mendaftar PPG Prajabatan 2023. Mengapa hal ini terjadi dan apa solusinya? Simak penjelasan berikut sebagaimana dirangkum BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Calon Guru.
Baca Juga: CEK SIMPKB, Guru Wajib Ikut Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan 2023 Jika Dapat Notifikasi Ini...
Untuk melakukan pendaftaran PPG Prajabatan 2023, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta. Persyaratan tersebut antara lain:
a. WNI
b. Tidak atau belum pernah terdaftar di Dapodik atau Simpatika sebagai guru atau kepala sekolah
c. Usia maksimal 32 tahun pada 31 Desember 2023
d. Kualifikasi pendidikan S1 atau D4
e. IPK minimum 3,00
f. Menandatangani pakta integritas
g. Memiliki berkas berupa surat keterangan sehat jasmani rohani, berkelakuan baik, dan bebas NAPZA yang dibawa saat Lapor Diri.