Jangan Keliru! Pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2023 Dibuka 2 Kategori, Ternyata Beda Syarat dan Tahapannya, lho

- 2 Juni 2023, 10:15 WIB
Ilustrasi peserta yang akan mendaftar PPG  Dalam Jabatan 2023
Ilustrasi peserta yang akan mendaftar PPG Dalam Jabatan 2023 /@Yanalya/Freepik

 

BERITASOLORAYA.com - Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2023 sudah dibuka.

Perlu diketahui, pendaftaran PPG tahun 2023 ini dibuka sampai tanggal 11 Juni 2023.

Namun, pada pendaftaran PPG tahun 2023 ini akan dibagi menjadi dua kategori, yaitu kategori A dan kategori B.

Baca Juga: Kemenag Kucurkan Tunjangan Insentif untuk Guru PAI di Tahun Ini, Berapa Besaran Nominalnya?

Lalu, apa bedanya pendaftaran PPG tahun 2023 untuk kategori A dengan kategori B?

Pendaftaran PPG dengan kategori A diperuntukkan bagi guru yang sudah lolos seleksi administrasi pada tahun 2022.

Sementara itu, kategori B diperuntukkan bagi guru yang belum lolos maupun belum mengikuti  seleksi administrasi.

Baca Juga: PPG Prajabatan 2023, Ada Linieritas Bidang Studi Vokasi, Muatan Lokal, dan Umum. Pastikan Sesuai...

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x