PPG Dalam Jabatan 2023: Kategori Peserta, Jadwal, Syarat, dan Dokumen Pendaftaran

- 2 Juni 2023, 12:13 WIB
Ilustrasi guru dan kepala sekolah yang mengikuti PPG Dalam Jabatan 2023
Ilustrasi guru dan kepala sekolah yang mengikuti PPG Dalam Jabatan 2023 /Dok. PANRB

BERITASOLORAYA.com - Kabar baik bagi guru dan kepala sekolah yang belum sertifikasi karena pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2023 sedang dibuka. Simak informasi lengkapnya yang meliputi kategori peserta, jadwal seleksi administrasi, persyaratan peserta, hingga syarat administrasi atau dokumen pendaftaran yang perlu disiapkan berikut.

Pengumuman pelaksanaan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2023 diumumkan Ditjen GTK Kemdikbud melalui SE Nomor 0869/B2/GT.00.05/2023 perihal Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Tahun 2023 tertanggal 27 Mei 2023.

Pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2023 kini berbeda dengan tahun sebelumnya. Tahun ini telah ditentukan bahwa akan ada sejumlah 917.055 guru yang bisa menjadi peserta PPG Dalam Jabatan 2023 yang pendaftarannya sedang berlangsung saat ini.

Baca Juga: Sisa 10 Hari, Kemdikbud Minta Guru Nonsertifikasi yang Penuhi Syarat untuk Lakukan dan Lengkapi Berkas Berikut

Kategori Peserta PPG Dalam Jabatan 2023

SE Ditjen GTK Kemdikbud telah menentukan bahwa ada 2 kategori calon peserta bagi guru non sertifikasi dalam PPG Dalam Jabatan 2023. Kedua kategori calon peserta yang dimaksud adalah sasaran kategori A dan sasaran kategori B.

Sasaran kategori A tidak lagi perlu melakukan seleksi administrasi saat melakukan pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2023 karena calon peserta kategori ini adalah para guru yang telah dinyatakan lulus dalam seleksi administrasi pada tahun 2022 dengan jumlah 352.668 orang.

Sementara itu, sasaran kategori B adalah guru yang belum mengikuti PPG Dalam Jabatan atau yang belum lulus seleksi administrasi pada pendaftaran sebelumnya. Total guru dalam sasaran kategori B sejumlah 564.387 orang.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x