Guru Kategori A PPG Daljab telah Lolos Seleksi Administrasi, Tapi Harus Lakukan Hal Penting ini!

- 3 Juni 2023, 20:53 WIB
Ilustrasi. Guru kategori A Program PPG Daljab 2023 telah dinyatakan lolos administrasi tapi tetap harus lakukan hal penting ini.
Ilustrasi. Guru kategori A Program PPG Daljab 2023 telah dinyatakan lolos administrasi tapi tetap harus lakukan hal penting ini. /Instagram/ditjen.gtk.kemdikbud

BERITASOLORAYA.com – Peserta sasaran Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan atau PPG Daljab 2023 kategori A telah dinyatakan lolos seleksi administrasi dalam Surat Edaran resmi Kemdikbud nomor 0869/B2/GT.00.05/2023. Namun, berdasarkan surat tersebut, peserta masih harus lakukan hal penting.

PPG Daljab 2023 memiliki dua kategori yakni kategori A yang harus melakukan hal penting dan kategori B.

Kategori A PPG Daljab 2023 merupakan guru yang telah mengikuti seleksi administrasi PPG Daljab tahun 2022 dan dinyatakan lolos seleksi, tapi pada tahun 2023 guru kategori A harus lakukan hal penting berdasarkan surat edaran resmi Kemdikbud.

Guru kategori A PPG Daljab 2023 telah dinyatakan lolos seleksi administrasi pada tahun 2023 karena telah melakukan pendaftaran dan dinyatakan lolos pada tahun sebelumnya, tapi tetap lakukan hal penting ini sesuai surat edaran resmi dari Kemdikbud.

Baca Juga: Daftar PPG Prajabatan 2023 Perhatikan Linieritas Prodi Berikut, Jangan Sampai Salah Ya, Bisa Fatal!

Dilansir dari laman resmi PPG Kemdikbud oleh BeritaSoloRaya.com bahwa terdapat 352.668 guru kategori A yang dinyatakan lolos seleksi administrasi PPG Daljab 2023 sedangkan guru kategori B yang belum lolos seleksi administrasi PPG Daljab tahun 2022 adalah sebanyak 564.387.

Pendaftaran untuk guru dengan kategori B bisa dilakukan melalui online dengan cara mengunggah berkas persyaratan PPG Daljab 2023 pada laman resmi PPG kemdikbud.

Pendaftaran dan pengunggahan berkas dapat dilakukan pada tanggal 30 Mei 2023 hingga tanggal 11 Juni 2023.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x