BERITASOLORAYA.com - Langkah dalam solusi pemerataan penyebaran guru, disampaikan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim dengan melalui marketplace guru. Marketplace guru sebagai tempat untuk menjembatani antara guru dengan satuan pendidikan yang sedang membutuhkan tenaga pendidik dengan menggunakan teknologi berupa database.
Maksudnya semua sekolah dapat mengakses siapapun yang ingin menjadi guru dan siapapun yang rela diundang menjadi guru.
Ketentuan mengenai marketplace guru disampaikan oleh Nadiem secara resmi dalam rapat kerja bersama dengan Komisi X DPR di Gedung DPR RI Senayan, pada 24 Mei 2023.
Sistem ini disebut bakal lebih fleksibel dan mudah, sehingga bisa lebih efektif menjembatani tendik dengan sekolah. Sistem marketplace guru dilaksanakan secara terpusat berubah menjadi real time.
Nadiem menyebut karena secara real time, tes seleksi tidak harus gelondongan dua kali setahun, selain itu bisa mempunyai testing center di mana-mana, tenaga pendidik honorer menghendaki masuk kapan pun dapat ikuti seleksi.
Sementara itu, Syaiful Huda selaku Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menilai gagasan mengenai marketplace guru tidak menyelesaikan akar permasalahan guru di Indonesia.
Baca Juga: Modal Kartu Identitas, BRI Berikan Dana KUR Rp10 Juta dengan Angsuran Ringan, Begini Syaratnya
“Marketplace guru ini hanya akan memudahkan sekolah yang membutuhkan tenaga pendidik sesuai formasi yang dibutuhkan. Marketplace ini tidak menjawab bagaimana tenaga guru honorer bisa secepatnya diangkat menjadi ASN sehingga mereka mendapatkan kelayakan penghidupan,” ujar Huda kepada Parlementaria.
Bagi guru yang ingin mendaftar ke marketplace guru yaitu, pertama guru honorer yang sudah masuk seleksi mengikuti calon guru ASN.
Kedua, lulusan PPG Prajabatan. Disampaikan bahwa guru yang masuk ke marketplace sudah berhak mengajar di satuan pendidikan.
Adapun dua golongan guru yang secara otomatis dapat masuk dalam marketplace guru yaitu sebagai berikut ini:
“Marketplace guru ini hanya akan memudahkan sekolah yang membutuhkan tenaga pendidik sesuai formasi yang dibutuhkan. Marketplace ini tidak menjawab bagaimana tenaga guru honorer bisa secepatnya diangkat menjadi ASN sehingga mereka mendapatkan kelayakan penghidupan,” ujar Huda kepada Parlementaria.
Bagi guru yang ingin mendaftar ke marketplace guru yaitu, pertama guru honorer yang sudah masuk seleksi mengikuti calon guru ASN.
Kedua, lulusan PPG Prajabatan. Disampaikan bahwa guru yang masuk ke marketplace sudah berhak mengajar di satuan pendidikan.
Adapun dua golongan guru yang secara otomatis dapat masuk dalam marketplace guru yaitu sebagai berikut ini:
Baca Juga: Palembang Punya Global School? Cek Daftar SMA Terbaik, Nilai UTBK Tertinggi di Sumatra Selatan
1. Lulus PPPK
1. Lulus PPPK
Pegawai PPPK memiliki perbedaan dengan ASN PNS. PPPK adalah pegawai yang diangkat Pejabat Pembina Kepegawaian atau PPK dengan ketentuan perjanjian kerja sesuai instansi pemerintah dan ketentuan undang-undang.
Atas ketentuan tersebut, frekuensi seleksi PPPK akan ditingkatkan menjadi lebih dari satu kali dalam satu tahun.
Baca Juga: SIMAK, Jadwal KRL Sore Malam Jogja-Palur, Minggu, 4 Juni 2023, Lengkap dengan Nomor Kereta dan Stasiun
2. Lulus PPG Prajabatan
2. Lulus PPG Prajabatan
Diketahui bahwa aturan marketplace guru bertujuan memastikan setiap satuan pendidikan nantinya dapat merekrut guru yang memiliki kompetensi.***