BERITASOLORAYA.com – Calon peserta didik baru di Kota Surakarta wajib tahu informasi terbaru terkait penetapan pembagian wilayah zonasi PPDB SMA 2023. Gunakan informasi ini sebagai acuan saat menentukan sekola lanjutan supaya kamu tidak salah pilih dan gagal.
Jalur zonasi adalah pembagian suatu daerah menjadi beberapa wilayah yang ditentukan berdasarkan titik koordinat sekolah dengan kecamatan atau kelurahan terdekat. Jalur zonasi memiliki proporsi PPDB 2023 yang paling besar dibandingkan lainnya yaitu minimal 50 persen.
Semenata jalur lainnya seperti jalur afirmasi minimal 15 persen, jalur perpindahan orang tua/wali maksimal 5 persen, dan jalur prestasi maksimal 30 persen.
Pemerintah menetapkan aturan jalur zonasi ini bertujuan supaya seluruh sekolah memperoleh pemerataan kualitas dan layanan pendidikan.
Pada kesempatan ini, BeritaSoloRaya.com akan menginformasikan detail daftar kecamatan pada pembagian wilayah zonasi PPDB SMA 2023 di Kota Surakarta.
Informasi ini dikutip melalui ‘SK Penetapan Wilayah Zonasi PPBD SMAN Provinsi Jateng 2023’ sebagai berikut: