BERITASOLORAYA.com – Pemerintah kembali diminta untuk membenahi permasalahan terkait guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang seringkali terjadi.
Permintaan berbenah bagi pemerintah yang menyangkut permasalahan guru PPPK tersebut diutarakan oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo.
Meminta kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), dan pemerintah daerah (pemda) untuk membenahi secara mendalam terkait permasalahan guru PPPK yang kerap terjadi," kata Bamsoet.
Baca Juga: JADWAL Pendaftaran CASN, PPPK dan CPNS 2023 yang Dibuka untuk Umum, Ini Syaratnya
Mengingat kondisi saat ini Indonesia masih kekurangan tenaga pendidik sehingga hal itu berdampak pada kesejahteraan, kualitas, dan kuantitas guru di setiap daerah yang perlu diperjuangkan.
Salah satunya termasuk komitmen pemerintah dalam mengangkat guru honorer yang sudah lulus seleksi untuk menjadi guru PPPK.
Hal itu diungkapkan Bamsoet dalam memberi tanggapannya pada kasus 320 orang guru honorer yang telah lolos seleksi nasional PPPK di Kabupaten Situbondo terancam gagal diangkat menjadi ASN tahun 2023 karena persoalan tertentu.
Baca Juga: Terbaru! Wilayah Zonasi SMA Negeri PPDB 2023 di Kabupaten Semarang, Lihat Pembagiannya di Sini