BERITASOLORAYA.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukoharjo telah merilis informasi penting terkait Pembagian Zonasi SMP Negeri di wilayah tersebut.
Dinas Pendidikan Sukoharjo juga telah menggelar sosialisasi PPDB online pada 29 hingga 30 Mei 2023 bagi para guru jenjang pendidikan kelas VI SD/MI.
Diketahui, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online yang akan dilaksanakan di Sukoharjo, dilakukan dalam 2 tahap pelaksanaan, yaitu:
Pada tahap pertama pelaksanaan PPDB 2023 di Sukoharjo akan dikhususkan bagi jalur zonasi lingkungan atau RW, yaitu tepatnya pada tanggal 26 sampai dengan 27 Juni 2023.
Sementara pada tanggal 3 sampai dengan 5 Juli 2023, akan dilaksanakan tahap 2 yang ditujukan bagi jalur zonasi reguler, afirmasi, perpindahan tugas dan prestasi.
Dalam informasi yang dirilis Dinas Pendidikan Sukoharjo pada laman resminya dikbud.sukoharjokab.go.id, juga terdapat informasi mengenai daftar SMP pilihan jalur zonasi, yaitu:
1. Kecamatan Weru