RESMI, Dinas Pendidikan Sukoharjo Rilis Pembagian Zonasi SMP Negeri. Peserta Didik, Cek Wilayah Kamu...

- 9 Juni 2023, 19:04 WIB
Ilustrasi Pembagian Zonasi PPDB SMP 2023
Ilustrasi Pembagian Zonasi PPDB SMP 2023 /Pemkot Tangerang

BERITASOLORAYA.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukoharjo telah merilis informasi penting terkait Pembagian Zonasi SMP Negeri di wilayah tersebut.

Dinas Pendidikan Sukoharjo juga telah menggelar sosialisasi PPDB online pada 29 hingga 30 Mei 2023 bagi para guru jenjang pendidikan kelas VI SD/MI.

Diketahui, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online yang akan dilaksanakan di Sukoharjo, dilakukan dalam 2 tahap pelaksanaan, yaitu:

Pada tahap pertama pelaksanaan PPDB 2023 di Sukoharjo akan dikhususkan bagi jalur zonasi lingkungan atau RW, yaitu tepatnya pada tanggal 26 sampai dengan 27 Juni 2023.

Baca Juga: MULAI HARI INI, Pemkot Banjarbaru Cairkan Gaji Ke-13 Sebanyak Rp18,3 M untuk ASN dan Pensiunan, Cek Rekening!

Sementara pada tanggal 3 sampai dengan 5 Juli 2023, akan dilaksanakan tahap 2 yang ditujukan bagi jalur zonasi reguler, afirmasi, perpindahan tugas dan prestasi.

Dalam informasi yang dirilis Dinas Pendidikan Sukoharjo pada laman resminya dikbud.sukoharjokab.go.id, juga terdapat informasi mengenai daftar SMP pilihan jalur zonasi, yaitu:

1. Kecamatan Weru

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x