Calon Wali Murid Sekolah Negeri Jakarta Mendekat! Jalur Afirmasi Harus Miliki KJP

- 10 Juni 2023, 21:28 WIB
Pendaftar sekolah negeri di DKI PPDB jalur afirmasi diharuskan memiliki KJP agar mendapatkan sekolah gratis.
Pendaftar sekolah negeri di DKI PPDB jalur afirmasi diharuskan memiliki KJP agar mendapatkan sekolah gratis. /kjp.jakarta.go.id

BERITASOLORAYA.com - Wali murid sekolah negeri di provinsi DKI Jakarta harap bersiap, sebab syarat mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur afirmasi adalah terdaftar pada kepemilikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) plus.

Hal itu disampaikan oleh Iman Satria selaku Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta. Pendaftar PPDB 2023/2024 melalui jalur afirmasi diharuskan memiliki KJP plus sehingga mereka dapat bersekolah tanpa dipungut biaya.

Adanya kebijakan PPDB jalur afirmasi tersebut diberlakukan sejak perubahan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta.

Dari perubahan syarat PPDB di jalur afirmasi tersebut, Iman memastikan agar seluruh pemegang KJP yang telah masuk dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bisa masuk sekolah secara gratis.

Baca Juga: PNS dan Pensiunan Akan Dapat Dana Jaminan Sebesar Rp8 Juta Rupiah, Simak Selengkapnya

"Saya rasa PIP dan KJP jadi syarat mutlak dalam pergub dan sekarang pergubnya sudah berubah tuh jadi KJP plus saja," kata Iman Satria, Jumat, 10 Juni 2023 dilansir oleh BeritaSoloRaya.com dari Antara.

Terkait Pergub yang dimaksud, ia mengaku telah menerima salinan peraturan yang dimaksud. Namun Iman merasa saat ia tidak dapat menyampaikan informasi isinya.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x