PR SOLORAYA – Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menindak kasus pungutan liar (pungli) di wilayah yang dipimpinnya.
Menurut Wali Kota Gibran, tradisi pungli di Kota Solo hendaknya tidak dibiarkan begitu saja dan perlu dicegah.
Tak hanya itu, Wali Kota Gibran bahkan membagikan uang hasil pungli kepada sejumlah warga Kota Solo yang menjadi korban.
Baca Juga: Jelang Man United Vs Liverpool Malam Ini, Juergen Klopp Bisa Muluskan Gelar Juara Man City
Dikutip PikiranRakyat-SoloRaya.com dari laman ANTARA, pemilik toko korban pungli itu berada di Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.
Wali Kota Gibran mendatangi para korban yang dikabarkan menjadi korban pungli berupa penarikan zakat.
Uang yang dikembalikan kepada sejumlah pemilik toko di Jalan Dr. Rajiman Solo itu berkisar antara Rp50 ribu hngga Rp100 ribu per toko.
Baca Juga: 4 Remaja Langsung Dilarikan ke Rumah Sakit, Alami Muntah Usai Makan Permen yang Mengandung Ganja
"Saya meminta maaf dan mengembalikan uang hasil pungli penarikan zakat kepada warga Gajahan yang melibatkan oknum lurah setempat," tutur Wali Kota Gibran.