BERITASOLORAYA.com – THR atau Tunjangan Hari Raya merupakan hak yang diberikan kepada pegawai atas kerja keras dan desikasinya selama bekerja.
Untuk para pegawai ASN dan pensiunan, ada kabar gembira dari Menteri Keuangan Sri Mulyani soal THR Lebaran 2023. Pencairannya dikabarkan akan dilakukan dalam waktu dekat. Bahkan, Menkeu telah menyebut tanggal THR dicairkan.
Disebutkan ada sekitar 1,8 juta pegawai ASN instansi pusat, TNI, Polri dan pejabat negara yang akan menikmati THR Lebaran 2023 ini. Untuk ASN daerah, ada sekitar 2,7 juta termasuk guru ASN daerah yang menerima TPG dan tamsil.
THR 2023, berdasarkan penuturan Menkeu, terdiri dari pembayaran gaji pokok atau pensiunan pokok yang ditambah dengan tunjangan melekat pada gaji atau pensiunan pokok.
Adapun tunjangan melekat tersebut terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, atau tunjangan lainnya.
Bagi ASN yang mendapatkan tukin atau tunjangan kinerja, THR Lebaran 2023 itu juga ditambah dengan 50 persen dari tunjangan kinerja per bulan.