Baca Juga: Beruntung, Kuota Jemaah Haji Lunas Tunda 2020 Ditambah, Menteri Agama Berikan Jawaban
Dengan disalurkannya THR Lebaran 2023 bagi para ASN dan pensiunan yang berhak menerima, diharapkan dapat menjaga sekaligus memulihkan ekonomi.
Hal itu dapat berlaku lewat daya beli masyarakat yang meningkat. Pada momen jelang Lebaran, para ASN dan pensiunan penerima THR dapat membelanjakan THR-nya untuk kebutuhan Lebaran.
"Ini juga tetap konsisten dengan afirmasi kita yaitu membantu masyarakat terutama kelompok yang tidak mampu melalui APBN yang memihak kepada kelompok masyarakat yang kurang mampu dalam bentuk bantuan sosial termasuk bantuan pangan," pungkasnya.***