Dua Jamaah Haji Indonesia Tertahan di Bandara AMAA. Dari Embarkasi Solo dan Surabaya

- 30 Mei 2023, 15:06 WIB
Ilustrasi jamaah haji indonesia
Ilustrasi jamaah haji indonesia /Pemkot Tangerang

BERITASOLORAYA.com - Dua jamaah haji Indonesia harus rela tertahan di Bandara Amir Mohammad bin Abdul Aziz atau AMAA Madinah agar tidak di deportasi atau dipulangkan ke Indonesia karena kesalahan yang dilakukan keduanya. Kesalahan Mereka ialah tiba di AMAA Madinah dengan mengapply Visa yang salah, serta tidak membawa paspor. Hal itu dilakukan oleh dua calon jamaah haji yaitu Bayu Prasetyo (30) dan Satiah.

Setiba di Madinah, Bayu dan Satiah yang berasal dari embarkasi Solo (SOC) Kloter 13 serta embarkasi Surabaya (SUB) Kloter 9 harus rela tertahan agar tidak dideportasi ke Indonesia.

Satiah yang tidak membawa paspor tertahan terlebih dahulu di Bagian Imigrasi Bandara AMAA selama sekitar dua jam di hari Sabtu, 27 Mei 2023.

Baca Juga: TERBARU! Segini Harga Tiket Nonton PSSI vs Argentina, Cek Harga dan Cara Membeli

Sedangkan Bayu Prasetyo tertahan di keesokan harinya Minggu, 28 Mei 2023 sekitar empat jam pada pukul 15.30-19.30 Waktu Arab Saudi (WAS).

Kejadian yang menimpa kedua jamaah haji tersebut membuat PPIH Arab Saudi langsung berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk menyelesaikan permasalahan keduanya.

Disampaikan oleh Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara PPIH Arab Saudi Haryanto di Bandara AMAA, PPIH Arab Saudi berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah serta pemerintah yang berada di Indonesia.

"Ada perbedaan yang semestinya visa haji tapi di paspor yang ada visa umroh, jadi pihak Imigrasi Arab Saudi menahan Bayu sampai keluarnya visa haji," ujarnya Haryanto Minggu, 28 Mei 2023 malam.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x