Berita UNHCR Hari Ini

Nasional

3 Orang WNA Sri Lanka Dideportasi, Imigrasi Makassar Ungkap Ini Penyebabnya

21 Mei 2021, 16:00 WIB

Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar mengungkap alasan mengapa mendeportasi 3 WNA asal Sri Lanka.

Terpopuler

Kabar Daerah

x