BERITASOLORAYA.com – Berikut ini peringatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada masyarakat mengenai modus penipuan terbaru yakni sniffing.
Apa itu modus sniffing? Sniffing adalah penipuan berkedok kurir paket yang mengirimkan file dengan ekstensi APK.
OJK menegaskan bahwa bahaya file berekstensi APK ini bisa mencuri data pribadi korban di ponsel yang kemudian bisa digunakan penipu untuk mengambil alih dan menguras habis saldo rekening korban.
Bagaimana cara kerja modus sniffing? Bagaimana cara menghindari penipuan modus sniffing? Simak informasi berikut ini.
Cara Kerja Modus Sniffing
Modus sniffing adalah tindak kejahatan penyadapan yang dilakukan oleh hacker yang dilakukan menggunakan jaringan internet.
Modus ini bertujuan untuk mencuri data dan informasi penting seperti username dan password m-banking, informasi kartu kredit, password email, dan data penting lainnya.
Ketika menjalankan modus sniffing, penipu berpura-pura menjadi kurir paket dan membeirkan informasi palsu melalui pesan WhatsApp.