OJK: Waspada Modus Penipuan Terbaru Berkedok Kurir Paket, Saldo Rekening Bisa Terkuras

- 15 Desember 2022, 20:23 WIB
OJK peringatkan masyarakat jangan sampai tertipu modus penipuan sniffing
OJK peringatkan masyarakat jangan sampai tertipu modus penipuan sniffing /tangapan layar Instagram @ojkindonesia/

BERITASOLORAYA.com – Berikut ini peringatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada masyarakat mengenai modus penipuan terbaru yakni sniffing.

Apa itu modus sniffing? Sniffing adalah penipuan berkedok kurir paket yang mengirimkan file dengan ekstensi APK.

OJK menegaskan bahwa bahaya file berekstensi APK ini bisa mencuri data pribadi korban di ponsel yang kemudian bisa digunakan penipu untuk mengambil alih dan menguras habis saldo rekening korban.

Bagaimana cara kerja modus sniffing? Bagaimana cara menghindari penipuan modus sniffing? Simak informasi berikut ini.

Baca Juga: Cara Daftar dan Persyaratan KIP Kuliah Merdeka, Info Penting untuk Siswa SMA yang Ingin Kuliah Gratis

Cara Kerja Modus Sniffing

Modus sniffing adalah tindak kejahatan penyadapan yang dilakukan oleh hacker yang dilakukan menggunakan jaringan internet.

Modus ini bertujuan untuk mencuri data dan informasi penting seperti username dan password m-banking, informasi kartu kredit, password email, dan data penting lainnya.

Ketika menjalankan modus sniffing, penipu berpura-pura menjadi kurir paket dan membeirkan informasi palsu melalui pesan WhatsApp.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: Instagram @ojkindonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x