Penghentian Siaran TV Analog di Jawa Timur Dimulai, Simak Cara Menangkap Siaran Digital dan Tanya Jawab STB

- 24 Desember 2022, 16:26 WIB
Penghentian siaran TV analog di Jawa Timur
Penghentian siaran TV analog di Jawa Timur /tangkapan layar Instagram @jatimpemprov

BERITASOLORAYA.com – Perlu Anda ketahui bahwa Pelaksanaan ASO (Analog Switch Off) atau penghentian siaran TV analog di Jawa Timur dilakukan secara bertahap.

Adapun pelaksanaan ASO atau penghentian siaran TV analog di Jawa Timur ini dilakukan secara bertahap mulai Selasa, 20 Desember 2022.

Informasi tentang pelaksanaan ASO atau penghentian siaran TV analog di Jawa Timur secara bertahap ini disampaikan dalam unggahan Instagram resmi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Jawa Timur di 59 OPD, Khofifah Sampaikan Ini!

Jadi, pelaksanaan ASO atau penghentian siaran TV analog adalah amanat dari Undang-Undang nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja dengan pelaksanaannya yang dilakukan secara bertahap memepertimbangkan kesiapan infrastruktur siaran TV digital.

Adapun hal tersebut disampaikan dalam caption unggahan Instagram Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Sementara itu diketahui juga bahwa pelaksanaan ASO atau penghentian siaran TV analog di Jawa Timur mulai 20 Desember 2022 ini di wilayah Jatim 1, yakni Kota Surabaya, Mojokerto, Pasuruan, Sidoarjo, Jombang, Lamongan, Gresik, dan Bangkalan.

Selain itu dalam unggahan tentang pelaksanaan ASO atau penghentian siaran TV analog di Jawa Timur itu juga disampaikan tentang cara menangkap siaran TV digital.

Baca Juga: 8 Tempat Wisata di Indonesia yang Vibesnya Seperti Film Avatar 2 Ada di Sini, Segera Masuk Daftar Kunjungan!

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x