BERITASOLORAYA.com - Terdapat informasi penting mengenai pembaruan Aplikasi Dapodik versi 2023.d.
Pembaruan Aplikasi Dapodik versi 2023.d, ini wajib diketahui oleh seluruh stakeholder satuan pendidikan.
Adapun informasi pembaruan Aplikasi Dapodik versi 2023.d. sebagaimana dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmidapo.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Tahun 2023 Biaya Haji Naik Jadi Rp69 Juta per Jamaah? Ini Rincian dan Penjelasan Kemenag
Hal itu, dalam rangka pemutakhiran data pokok pendidikan Tahun Ajaran 2022/2023 semester genap berdasarkan dari amanat Permendikbud No. 31 Tahun 2022.
Disampaikan bahwa satuan pendidikan mempunyai tugas untuk melakukan pemutakhiran data.
Pemutakhiran data dilakukan secara berkala sekurang-kurangnya satu kali dalam satu semester.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, sehubungan dengan kebijakan tersebut, melakukan pembaruan aplikasi Dapodik.