Baru-baru ini, jagat maya digegerkan oleh kasus sopir taksi online yang diduga menganiaya penumpang perempuan. . Penumpang berusia 21 tahun itu dipukul sopir berinisial MA di Jalan Gunungsari IV, Dukuh Pakis, Surabaya pada Senin, 12 Desember 2022 lalu. Akibat kejadian tersebut, korban berinisial RZ mengalami perdarahan pada bagian hidung dan patah tulang hidung. . Kapolsek Dukuh Pakis Kompol M. Irfan melalui Kanit Reskrim Ipda Aman Hasta menuturkan, semula korban naik taksi online dari kawasan Jalan Jarak menuju Jalan Gunungsari IV, pada Senin, sekitar pukul 8.00 WIB. . Awalnya tidak terjadi masalah apa pun di dalam mobil. Tetapi masalah mulai muncul saat taksi online memasuki wilayah Gunungsari. Menurut Irfan, semula sopir hanya mengikuti petunjuk arah dari Google Maps. Contohnya, Google Maps menyarankan belok kiri untuk menuju lokasi penumpang. . Namun, korban memerintahkan sopir untuk belok kanan. Saat itu korban beberapa kali menegur sopir dan sempat memakinya. Sang sopir taksi online berupaya menahan emosi. Setelah tiba di Jalan Gunungsari IV, korban pun langsung turun dari kendaraan dan sudah ada yang menjemput. . Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Instagram @/terangmedia, pada Kamis, 15 Desember 2022, saat itu korban kembali memaki sopir dan disebut sempat menamparnya. Akibatnya, pelaku pun emosi dan memukul bagian hidung korban hingga tiga kali dengan menggunakan tangan kosong.