PR SOLORAYA - Sinetron Suara Hati Istri yang tayang di Indosiar baru-baru ini menjadi buah bibir.
Hal ini berawal dari karakter Zahra yang merupakan istri ketiga dalam sinetron tersebut yang diperankan oleh Lea Ciarachel yang masih berusia 15 tahun.
Banyak yang menyoroti adegan yang diperankan oleh Lea Ciarachel dan Panji Saputra dalam Sinetron Suara Hati Istri.
Baca Juga: Deretan 5 Jersey Terbaik Negara Peserta Euro 2020, Ada Italia dan Turki
Mengenai hal ini, KPI telah menerima banyak protes dari masyarakat karena menampilkan artis berusia 15 tahun yang berperan sebagai istri ketiga.
Dilansir Pikiranrakyat-Soloraya.com dari laman kpi.go.id, pihak Indosiar nantinya akan mengganti pemeran Zahra.
Selain itu, Direktur Program Indosiar Hasiwi Ahmad mengatakan jika pihaknya akan selalu mengingatkan pihak rumah produksi untuk menggunakan artis dengan usia diatas 18 tahun untuk membawakan peran tokoh yang sudah menikah.
Baca Juga: Dengan Izin Pemda, PTM Terbatas Bisa Dilakukan Meski Guru Belum DivaksinasiBaca Juga: Dengan Izin Pemda, PTM Terbatas Bisa Dilakukan Meski Guru Belum Divaksinasi
Sebagai komitmen ke depannya, Indosiar juga berjanji akan memperhatikan setiap muatan cerita dalam setiap produksi program siaran.