PR SOLORAYA - Kasus tuduhan bullying yang menjerat grup K-Pop April tampaknya belum selesai.
Dua hari berlalu sejak agensi yang menaungi April, DSP Media mengajukan tuntutan hukum terhadap Hyunjoo atas pencemaran nama baik.
Melansir laman Allkpop, diketahui sebelumnya bahwa DSP Media memutuskan untuk menggugat kenalan Hyunjoo yang menyebarkan tuduhan bullying. Namun, pihak polisi menolak gugatan agensi tersebut.
Saat itu, polisi memutuskan menolak gugatan dengan mempertimbangkan bahwa kenalan tersebut secara pribadi telah mendengar cerita dari Hyunjoo sendiri.
Baca Juga: Gelar Nobar KPK: The Endgame, Warta Senja: Pemantik Kepekaan Kita terhadap Situasi Bangsa
Selain itu, artikel-artikel terkait kasus bullying pun telah terlanjur menyebar ke masyarakat.
Oleh karena itu, baru-baru ini, DSP Media mengambil keputusan untuk menuntut Hyunjoo yang menjadi penyebab menyebarnya informasi tentang tuduhan bullying tersebut.
Pada Jumat, 11 Juni 2021, anggota April, Naeun menulis surat pernyataan panjang yang menyangkal semua tuduhan bullying. Langkan itu pun diikuti oleh rekan grupnya, Jinsol.
Dalam pernyataan, Naeun dan Jinsol membantah tuduhan pernah melakukan bully pada Hyunjoo saat mereka masih dalam satu grup.