PR SOLORAYA – Vaksinasi Covid-19 direncanakan oleh pemerintah akan berlanjut di bulan Ramadhan 2021.
Pentingnya vaksinasi Covid-19 di bulan Ramadhan 2021 tersebut adalah sebagai cara membentuk kekebalan komunitas di masyarakat.
Karena diadakan saat berpuasa Ramadhan 2021, sebagian orang pun ragu apakah vaksinasi Covid-19 tersebut membatalkan puasa atau tidak.
Baca Juga: Mantan Menkominfo Tifatul Sembiring Tanggapi Tingkah Jozeph Paul Zhang: Waras Nggak Sih Ini Orang
Majelis Ulama Indonesia (MUI) beberapa waktu lalu akhirnya mengeluarkan fatwa mengenai vaksinasi Covid-19 pada saat berpuasa di bulan Ramadhan 2021.
Fatwa MUI dengan Nomor 13 Tahun 2021 itu menyatakan bahwa vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa dan boleh dilaksanakan bagi umat Islam yang sedang berpuasa.
Dalam melaksanakan vaksinasi Covid-19 tersebut, baru-baru ini Dr Tonang Dwi Ardyanto yang merupakan ahli patologi dari Universitas Sebelas Maret Solo memberikan tips vaksinasi Covid-19 di bulan suci Ramadhan 2021/
Baca Juga: Inggris Ambil Tindakan soal Konflik Rusia vs Ukraina, Siap Kerahkan Kapal Perang
Dokter Tonang menuturkan bahwa vaksinasi merupakan bagian dari ikhtiar untuk menghadapi Covid-19 yang masih merebak di Indonesia.