Lamar Kerja Tapi Diminta Bayar? Simak 4 Tips Kenali Penipuan Lowongan Kerja Palsu

- 20 Juni 2021, 10:04 WIB
Berikut 4 tips untuk mengenali penipuan lowongan kerja palsu, Anda perlu waspada jika usai melamar kerja, Anda diminta membayar.
Berikut 4 tips untuk mengenali penipuan lowongan kerja palsu, Anda perlu waspada jika usai melamar kerja, Anda diminta membayar. /Instagram/@kemenkominfo

PR SOLORAYA - Lowongan kerja palsu seringkali beredar di media sosial dan menimbulkan banyaknya korban pelamar kerja.

Biasanya, orang yang melamar kerja di lowongan kerja palsu diminta membayar sejumlah uang tertentu misalnya untuk biaya transportasi atau akomodasi.

Lowongan kerja palsu sering beredar dengan iming-iming gaji tinggi dan persyaratan lamaran kerja yang mudah.

Baca Juga: Sempat Duduki Tangga Lagu Dunia, Ini Lirik Lagu riBBon dari BamBam GOT7 dan Terjemahan Indonesia

Tawaran lowongan kerja palsu biasanya beredar dalam bentuk poster, pesan berantai, atau unggahan tulisan berbentuk pengumuman.

Para pelamar kerja hendaknya harus berhati-hati agar tidak terjebak modus penipuan lowongan kerja.

Saat melamar kerja, pastikan perusahaan yang membuka lowongan adalah perusahaan resmi yang diketahui jelas alamat kantornya, nama emailnya, serta (jika ada) testimoni dari para pekerja.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 20 Juni 2021: Ricky Beri Senyuman Licik pada Nino, Elsa Dibawa ke Penjara?

Untuk mengetahui apakah lowongan kerja itu palsu, para pelamar kerja bisa mengikuti beberapa tips.

4 tips kenali penipuan lowongan kerja palsu

Berikut ini 4 tips untuk mengetahui penipuan lowongan kerja palsu sebagaimana dikutip PikiranRakyat-SoloRaya.com dari Instagram @kemenkominfo:

1. Sejak awal, ingatlah bahwa perusahaan yang baik tidak akan meminta bayaran untuk lamaran pekerjaan.

Baca Juga: Usai M Qodari Gaungkan Jokowi 3 Periode, Namanya Trending di Twitter, Tuai Kontroversi

2. Cek kembali nama perusahaan di internet dan pastikan perusahaan itu menggunakan alamat email resmi.

3. Cek kembali alamat kantor sesuai dengan yang ada di website resmi perusahaan yang kamu lamar.

4. Gunakan platform atau job portal resmi untuk melamar pekerjaan. Bila menggunakan email, pastikan kembali sesuai dengan yang ada di situs perusahaan.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: Instagram @kemenkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x