Hal tersebut akhirnya membuat Sudono Salim mengajak Djajadi Djaja untuk menjalin hubungan mitra dengan Sarimi.
Maka, berdirilah PT Indofood Interna Corporation dengan Djajadi Djaja yang saat itu menjadi pemegang saham utamanya.
Saham yang dipegang oleh Djajadi Djaja saat itu sebesar 57,5 persen perusahaan dan 42,5 persen saham perusahaan dipegang oleh Sudono Salim.
Singkatnya, tahun 1993 saat Djajadi Djaja alami masalah internal keuangan, Sudono Salim memutuskan untuk tidak lagi bermitra dengan perusahaannya sebagai distributor.
Saham tersebut akhirnya diakuisisi dan Djajadi Djaja pun terdepak dari Indomie. Tahun 1998, tepatnya pada tanggal 17 Desember, Djajadi Djaja sempat berusaha mengambil kembali hak asuh dari Indomie.
Namun, usaha yang dilakukannya tersebut gagal dan sempat pada tahap banding di Mahkamah Agung.
Baca Juga: Pakai Air Purifier vs Tanaman untuk Bersihkan Udara di Rumah, Mana yang Paling Efektif?
Hingga akhirnya ia kembali mendirikan pabrik mi instan yang baru sejak Mei 1993 melalui PT Jakarana Tama.
Saat itulah akhirnya terlahir Mie Gaga yang memiliki beberapa varian yang hingga saat ini juga cukup dikenal.