Ulasan tentang produk kecantikan ini masih banyak yang tidak benar dan asal-asalan. Banyak ulasan produk kecantikan yang tidak sesuai dengan ketentuan BPOM RI.
Padahal ulasan-ulasan inilah yang menjadi acuan dalam memilih kosmetik dan produk kecantikan di masyarakat umum.
Untuk mengatasi hal ini, BPOM RI merasa perlu untuk menggandeng para beauty enthusiast sebagai pihak penyebaran informasi dan edukasi produk kecantikan yang aman di masyarakat.
Hal ini karena para beauty enthusiast telah membentuk trend peredaran kosmetik secara online.
BPOM RI mengatakan bahwa pengawasan iklan dan promosi produk kecantikan masih menjadi perhatian yang besar. Berdasarkan data BPOM RI dalam tiga tahun terakhir, ditemukan banyak angka pelanggaran iklan kosmetik.
Angka pelanggaran iklan kosmetik dan produk kecantikan ini masih tergolong tinggi. Rata-rata pelanggaran iklan kosmetik cukup tinggi, yakni sekitar 22,65%. Temuan pelanggaran didominasi oleh iklan kosmetik di media sosial yang mencapai 78,75%.