Hasil Verifikasi Pasca Sanggah PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Jawa Timur, Berikut 6 Poin Penting Pengumuman BKD JA

- 3 Desember 2022, 14:45 WIB
Ilustrasi. 10 dokumen yang wajib diketahui calon ASN PPPK Guru 2022
Ilustrasi. 10 dokumen yang wajib diketahui calon ASN PPPK Guru 2022 /JESHOOTS.com/unsplash.com

BERITASOLORAYA.com – Informasi penting terkait Hasil Verifikasi Pasca Sanggah yang dinyatakan memenuhi syarat penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan 2022 di lingkungan Jawa Timur menjadi hal penting untuk diperhatikan.

Informasi mengenai Hasil Verifikasi Pasca Sanggah yang dinyatakan memenuhi syarat penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan 2022 di lingkungan Jawa Timur ini bisa Anda lihat melalui penjelasan di bawah ini.

Adapun informasi terkait Hasil Verifikasi Pasca Sanggah yang dinyatakan memenuhi syarat penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan 2022 di lingkungan Jawa Timur ini ada dalam surat pengumuman resmi BKD Jawa Timur.

Baca Juga: Pelaksanaan Seleksi CAT PPPK Tenaga Kesehatan 2022, BKN Lakukan 3 Hal Ini, Ada Apa Mulai 4 Desember?

Diketahui bahwa BKD Jawa Timur merilis pengumuman Nomor 810/8470/204/2022 tentang Daftar Nama Peserta Hasil Verifikasi Pasca Masa Sanggah yang Dinyatakan Memenuhi Syarat Penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan di lingkungan pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022.

Dalam surat pengumuman resmi tersebut disampaikan, menindaklanjuti Hasil Verifikasi ulang Pasca Sanggah pada Seleksi Administrasi Penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur TA 2022, bersama ini disampaikan beberapa informasi berikut ini:

Baca Juga: Informasi Sistem SNPMB 2023 Lengkap, Mulai Ketentuan Tiap Jalur Seleksi Masuk Sampai Materi Utama UTBK

1. Daftar nama peserta hasil verifikasi pasca masa sanggah yang dinyatakan memenuhi syarat sebagaimana terlampir

2. Jawaban terhadap sanggah bisa dilihat melalui https://sscasn.bkn.go.id/

3. Perlu diketahui bahwa panitia seleksi instansi bisa menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.

Adapun alasan sanggahan bisa diterima dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar. Pada proses masa sanggah tidak bisa digunakan untuk melengkapi dokumen persyaratan administrasi.

Baca Juga: Sistem Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2023 dalam Siaran Pers SNPMB, Begini Mekanisme dan Kuota

4. Pelamar yang dinyatakan LULUS pada setiap tahapan seleksi (pendaftaran, seleksi administrasi, uji kompetensi dan pemberkasan untuk pengusulan NIP), apabila dikemudian hari ditemukan adanya pemalsuan dokumen dan/atau ketidaksesuaian dengan persyaratan yang ditentukan akan dikenai sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku serta secara otomatis pelamar dianggap gugur atau tidak lulus

5. Tahapan pelaksanaan seleksi selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan akan diinformasikan lebih lanjut menyesuaikan dengan kebijakan Panitia Seleksi Nasional

6. Pelamar juga wajib mengikuti perkembangan informasi yang ada di https://bkd.jatimprov.go.id/Rekrutmen-PPPK2022.

Apabila terdapat perubahan sewaktu-waktu maka yang dipakai adalah informasi terakhir.

Baca Juga: Catat 10 Dokumen Wajib Syarat Pemberkasan PPPK Guru 2022, Ketahui dari Sekarang agar Tidak Kelabakan

Daftar nama peserta hasil verifikasi pasca masa sanggah yang dinyatakan memenuhi syarat penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur TA 2022 bisa dilihat pada lampiran pengumuman nomor 810/8470/204/2022 tanggal 30 November 2022.

Semoga informasi Hasil Verifikasi Pasca Sanggah yang dinyatakan memenuhi syarat penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan 2022 di lingkungan Jawa Timur ini bisa bermanfaat.***

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: bkd.jatimprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x