Wajib Tahu, 4 Alasan Mengapa Tidak Boleh Unggah Sertifikat Vaksinasi Covid-19 di Medsos

30 Maret 2021, 19:44 WIB
Ilustrasi. Wajib Tahu, 4 Alasan Mengapa Tidak Boleh Mengunggah Sertifikat Vaksinasi Covid-19 di Medsos. /Pexels.com/Nataliya Vaitkevich

PR SOLORAYA - Bagi masyarakat yang sudah menerima vaksin Covid-19 akan mendapatkan sertifikat vaksinasi.

Banyak dari mereka yang mengunggah sertifikat vaksinasi Covid-19 tersebut ke media sosial.

Ternyata mengunggah sertifikat vaksinasi Covid-19 ke media sosial ini dilarang oleh pemerintah.

Sertifikat vaksinasi Covid-19 yang sudah diterima oleh masyarakat diminta untuk disimpan, bukan malah menjadi konsumsi publik.

Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka Ditargetkan Mulai Juli 2021, Muhadjir Effendy Ingatkan Komitmen dan Sosialisasi

Baca Juga: Go Public dengan Rayn Wijaya, Simak Profil Ranty Maria

Melansir dari Instagram @lawancovid19-id mengatakan jika larangan tersebut karena sertifikat vaksinasi Covid-19 memuat data pribadi.

Biar nggak makin penasaran, yuk langsung saja simak 4 alasan mengapa kamu tidak boleh mengunggah sertifikat vaksinasi Covid-19 ke media sosial dilansir Pikiranrakyat-Soloraya.com dari kominfo.go.id:

1. Dilakukan untuk melindungi data pribadi masyarakat

2. Sertifikat hanya digunakan secara pribadi dan keperluan khusus seperti dokumen perjalanan

3. Terdapat QR Code yang berisi data pribadi dan wajib dilindungi

Baca Juga: Terduga Teroris di Tulungagung Diamankan Polisi Saat Jalan-jalan Bersama Keluarga

Baca Juga: Tanggapi Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral, Patroli dan Pengamanan akan Ditingkatkan di Tempat-tempat Ibadah

4. Penerima harus menjaga data pribadi dengan tidak mengedarkannya.

Oleh sebab itulah, pemerintah benar-benar menegaskan kepada masyarakat untuk tidak mengunggah sertifikat vaksinasi ke sosial media agar terhindar dari risiko dan bahaya.

“Hindari mengunggah sertifikat vaksinasi ke media sosial. Gunakan hanya sesuai dengan kebutuhan. Mari jaga data pribadi kita,” tulis @lawancovid19-id.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.

Ia meminta masyarakat yang telah menerima sertifikat vaksinasi Covid-19 untuk bijak menggunakannya sesuai kebutuhan.

"Gunakan sertifikat tersebut sesuai dengan kebutuhannya karena tersebarnya data pribadi dapat membawa risiko bagi kita," ujar Wiku seperti dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.***

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Instagram @movreview YouTube Kominfo

Tags

Terkini

Terpopuler