AHY Bakal Calon Menteri ATR? Jubir Demokrat: Itu Hak Prerogatif Presiden

- 20 Februari 2024, 21:30 WIB
Artikel ini memuat soal isu AHY yang akan menjadi Menteri ATR menggantikan Hadi Tjahjanto. Ini tanggapan jubir Demokrat.
Artikel ini memuat soal isu AHY yang akan menjadi Menteri ATR menggantikan Hadi Tjahjanto. Ini tanggapan jubir Demokrat. /

BERITASOLORAYA.com – Berkembang isu di media sosial dan media massa terkait AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) selaku Ketua Umum Partai Demokrat akan ditunjuk menjadi Menteri ATR (Agraria dan Tata Ruang). Simak terus artikel ini untuk mengetahui kebenaran faktanya.

Sebelumnya ramai diperbincangkan AHY akan ditunjuk oleh Presiden Jokowi untuk menggantikan Hadi Tjahjanto yang diisukan akan diberikan amanat baru sebagai Menkopolhukam menggantikan Mahfud MD. Kabar ini bukanlah hal yang mengejutkan, sebab saat ini Partai Demokrat masih menjadi bagian dari pemerintahan Joko Widodo.

Dilansir oleh BeritaSoloRaya.com dari Kantor Berita Antara, Jubir Partai Demokrat Herzaky menyatakan reshuffle adalah hak istimewa Presiden dan tidak menepis isu soal AHY yang akan menggantikan Hadi Tjahjanto. 

“Reshuffle kabinet hak prerogatif Presiden. Kami menghormati betul hak Bapak Presiden. Jadi, apakah akan ada pelantikan menteri, lalu siapa menterinya, tentu beliaulah yang tahu. Silahkan ditanyakan kepada beliau,” katanya saat dihubungi lewat pesan singkat di Jakarta, Selasa.

Baca Juga: TERBARU! Formasi CASN 2024 di Sejumlah Wilayah. Bagaimana Secara Nasional? Simak Kata Menteri PANRB...

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Komisi III Ahmad Sahroni menyatakan bahwa ia mendengar kabar soal akan dilantiknya Menkopolhukam yang baru, yaitu Hadi Tjahjanto sebagai Menkopolhukam definitif. 

Isunya demikian, dan kalau benar, Presiden sangat tepat memilih beliau jadi Menko Polhukam”, katanya saat dihubungi lewat pesan singkat di Jakarta, Selasa.

Seperti yang telah diketahui sebelumnya, posisi Menkopolhukam (Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan HAM) di dalam kabinet Presiden Jokowi sedang kosong setelah Mahfud MD menyatakan mundur dari jabatannya untuk fokus kegiatan kampanye Capres-Cawapres pada 1 Februari lalu.

Posisi Menkopolhukam saat ini dibebankan kepada Tito Karnavian sebagai plt (pelaksana tugas) sampai ada orang baru yang ditunjuk secara definitif.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x